Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (kode saham: BMRI) telah dilakukan melakukan pelunasan/ pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap III Tahun 2024 senilai Rp3 triliun pada tanggal jatuh tempo 21 September 2024.
Corporate Secretary BMRI Rudi As Aturridha menjelaskan, perseroan sudah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap III Tahun 2024 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagaimana keterbukaan informasi di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.
Rudy bukan menyebutkan terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan bisnis perseroan.
Melansir dari KSEI, terdapat sembilan obligasi yang mana telah terjadi dikeluarkan oleh perbankan anggota dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap III Tahun 2024 menjadi surat utang yang tersebut paling awal jatuh tempo, setelahnya disusul oleh Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016 senilai Rp 1,5 triliun yang digunakan akan jatuh tempo pada 30 September 2024 mendatang.
Sementara itu, Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2024 Seri B senilai Rp 3,05 triliun menjadi obligasi yang jatuh temponya paling lama yaitu pada 4 Juli 2028 mendatang.
Sebagai informasi, pada Juni 2024 lalu, Bank Mandiri sudah menyelesaikan penawaran awal (bookbuilding) Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan (Green Bond) Bank Mandiri Tahap I Tahun 2024, yang digunakan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 3,74 kali dari target penghimpunan dana senilai Rp5 triliun.
Penawaran obligasi itu merupakan bagian dari rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri dengan target dana Rp10 triliun.