Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif peluncuran inovasi kebijakan bertajuk 1 Nagari 100 Pekerja Rentan dalam dalam Kantor Bupati Sijunjung, Sumatera Barat pada Senin (2/10).

Zainudin menyebut, komitmen Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja setempat harus diapresiasi. Untuk pertama kalinya di dalam area Sumatera, pendaftaran pekerja di tempat tempat BPJS Ketenagakerjaan menggunakan dana desa.

“Sijunjung hari ini bukan hanya saja cuma untuk inspirasi Sumbar, sepertinya inspirasi untuk Indonesia. Apa yang dimaksud mana dijalani Bupati Benny ini merupakan bentuk nyata negara hadir, memverifikasi warganya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Zainudin.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir mengatakan, inovasu 1 Nagari 100 Pekerja Rentan melibatkan berbagai profesi, mulai petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek, hingga marbot masjid.

Menurut Benny, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program unggulan yang mana mana diperlukan setiap pekerja sebagai antisipasi akan kemungkinan kecelakaan kerja yang digunakan menghambat kerja.

“Dengan BPJS Ketenagakerjaan, dipastikan tiada ada akan lahir keluarga miskin baru, minimal santunan yang tersebut sudah kita berikan bisa jadi jadi lebih besar lanjut survive, dibuatkan modal kerja, ternak, dan juga juga lain sebagainya. Itu kita libatkan pemerintah desanya, Wali Nagari nya untuk memantau pemakaian anggaran,” papar Benny.

Zainudin menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan pada saat ini miliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa yang digunakan bertujuan meningkatkan kesadaran lalu pemahaman pekerja di dalam tempat desa tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Diungkapkan, kampanye yang tersebut sekaligus mengedukasi pekerja terkait jaring pengaman juga juga bantalan sosial dunia bisnis ketika pekerja mengalami risiko saat bekerja.

“Pekerja silahkan bekerja sekeras mungkin kemudian juga seoptimal mungkin, untuk segala risiko lalu kecemasan silahkan alihkan kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk meyakinkan setiap pekerja sejahtera,” kata Zainudin.

Saat ini, ada sekitar 31.611 pekerja pada Kabupaten Sijunjung, terdiri dari 14.468 pekerja formal atau penerima upah serta 17.143 pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, yakni 41 persen dari jumlah total keseluruhan prospek yang mana ada.

Kabupaten Sijunjung merupakan kabupaten pertama dalam Pulau Sumatera yang yang disebut menyebabkan kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari. Hingga Agustus 2024, 17.143 pekerja rentan pada Kabupaten Sijunjung sudah pernah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program 1 Nagari 100 Pekerja Rentan, jumlah agregat total itu akan bertambah menjadi 23.343 pekerja. Benny menyatakan, tahun ini Pemkab Sijunjung menargetkan 30 ribu dari total 48.838 pekerja rentan akan terdaftar di dalam tempat BPJS Ketenagakerjaan.

Share:

Tinggalkan komentar