Pemerintah resmi melarang  untuk berjualan dan juga juga melayani transaksi lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2024. Seller serta affiliate TikTok Shop mengaku larangan ini akan berpengaruh besar pada pendapatan mereka.

Salah satu seller TikTok Shop dalam Jakarta, Helena, mengklaim larangan ini akan mempengaruhi pendapatan secara keseluruhan tokonya. Ia berharap TikTok sanggup memisahkan sistem media sosial dengan e-commerce-nya agar ia tetap bisa jadi jadi mempertahankan pelanggan untuk berbelanja di tempat tempat tokonya.

Hanya saja, ia berpendapat jika TikTok Shop ditutup secara permanen tanpa ada penggantinya, ataupun pemerintah tak memberikan solusi lain untuk seller berjualan dalam sosial media, hal ini akan menjadi kesulitan besar.

“Tapi apapun regulasi dari pemerintah, menurut saya seller harus tetap selalu sanggup adaptasi dengan perkembangan kemudian juga perubahan regulasi maupun teknologi,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/10).

Menurutnya, larangan ini akan lebih besar tinggi berimbas kepada seller-seller kecil yang tersebut mana hanya saja sekali berjualan dalam TikTok Shop. Sebab berdasarkan pengalamannya, berjualan dalam tempat TikTok Shop tambahan lanjut banyak mengundang penjual dibandingkan e-commerce lainnya.

“Karena memang berdasarkan pengalaman berjualan dalam TikTok Shop itu kayak magic saja. Toko baru sekadar tuh dapat cepat banget ramainya, cepat banget dikenal mirip orang. Apalagi kalau ada konten yang tersebut yang disebut FYP, sangat beda sangat sangat dengan kita berjualan pada jaringan digital e-commerce aja, itu effort-nya tambahan tinggi banyak serta butuh waktu yang dimaksud mana sangat lama,” ungkap Helena.

Namun, menurut dia, dalam dalam setiap kesulitan tentu selalu ada solusinya. Ia berpendapat pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik juga seller TikTok Shop harus berinisiatif agar dapat jadi berinovasi mengikuti perkembangan serta tak terpaku pada satu media digital saja.

“Terutama kalau misalnya TikTok sendiri ternyata di area tempat balik itu ada hal yang digunakan akan merugikan negara. Ataupun TikTok Shop yang dimaksud awalnya membantu UMKM kecil, ternyata lama-lama justru membunuh UMKM kecil itu sendiri,” lanjut dia.

“Jadi menurut saya, semua seller harus siap dengan apa yang dimaksud itu akan terjadi kemudian harus selalu punya solusi kedua,” pungkasnya.

Di sisi lain, salah satu affiliate TikTok Shop, Nelva, tak setuju dengan larangan pemerintah tersebut. Menurut dia, TikTok Shop berhasil membangun semangat para peniaga yang mana terpuruk setelah kehilangan mata pencahariannya saat pandemi silam.

Nelva berpendapat TikTok Shop sudah membantu perekonomian banyak orang.

“Banyak juga orang-orang yang digunakan kena dampak PHK dari pandemi kemarin sebab efisiensi perusahaan juga larinya menjadi TikTok affiliate oleh sebab itu dia enggak punya modal. Jadi dia itu belaka membeli beberapa sample terus akhirnya merek itu sukses. Ya jelas dia sedih apalagi yang mana digunakan bagi merek itu adalah tunggal income,” katanya. 

Nelva mengatakan dunia digital tak bisa jadi jadi ditekan untuk laju pertumbuhannya. Digital, lanjutnya, pasti akan terus melesat dari perkembangan manusia itu sendiri.

“Kalau misalnya manusia itu enggak sanggup nerima yang digunakan digunakan namanya jaringan digital, ya merekan mampu apa? Kalau misalnya ada pandemi lagi, enggak minta ya, kalau misalnya ada semacam pandemi kayak kemarin, apa yang sanggup mereka itu lakukan?” ujarnya.

Namun di dalam tempat sisi lain, ia mengatakan ada sisi positif juga juga negatif yang digunakan sanggup diambil dari larangan ini.

“Kasihan juga sejenis UMKM yang digunakan mana udah punya stan pada tempat-tempat mall atau tempat swalayan. Kasihan juga, merekan juga sedih. Tetapi itu tadi, ada plus minusnya juga,” pungkasnya.

Share:

Tinggalkan komentar