Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi serta Informatika Mira Tayyiba mengatakan pemerintah terus berkomitmen meningkatkan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan memperkuat tata kelola serta kualitas layanan.
"Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan implementasi SPBE kemudian Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dengan memperkuat tata kelola, kualitas layanan, dan juga sumber daya manusia," kata Mira dalam rilis pers, Jumat.
Hal yang dikatakannya dalam pembukaan program Peningkatan Kapasitas OECD Memajukan "Advancing a Data-driven Government in Indonesia" di tempat Badung, Bali, Kamis (21/9).
Mengutip hasil survei e-Government yang mana dipublikasikan oleh PBB pada tahun 2024, Mira menyatakan posisi Indonesia meningkat secara signifikan dari peringkat 88 di dalam tahun 2024 menjadi peringkat 77 di area tahun 2024.
Hal yang dinilainya menjadi cermin bahwa pengembangan juga implementasi SPBE di area dalam negeri telah terjadi berjalan dengan baik.
Capaian itu, menurutnya merupakan hasil dari kerja keras, kerja serupa yang dimaksud baik, kemudian komitmen yang mana kuat antara seluruh tim pelaksana SPBE dalam kementerian, lembaga, kemudian pemerintah daerah.
Mira mengatakan SPBE menjadi langkah awal transisi menuju pemerintahan digital, khususnya pemerintahan berbasis data di area Indonesia.
Bahkan, pemasaran sektor umum berbasis data, perubahan struktural digital, kemudian pemanfaatan teknologi yang mana tepat akan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan digital dalam Indonesia.
Lebih dari itu, Indonesia memfokuskan upaya mempercepat perubahan struktural digital yang mana mencakup empat bidang utama, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, dunia usaha digital, dan juga penduduk digital.
"Pemerintahan digital tiada belaka mencakup reformasi lalu efisiensi birokrasi, tetapi juga tata kelola data yang digunakan kuat, aman serta tepercaya, serta interoperabilitas," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Mira turut mengapresiasi rekomendasi OECD dalam bentuk studi lalu laporan pemerintahan digital yang tersebut dapat digunakan sebagai panduan dasar bagi pemerintah untuk memanfaatkan kekuatan teknologi digital demi kemajuan masyarakat.
"Rekomendasi ini telah terjadi membantu pemerintah dalam menilai kematangan digital serta merumuskan kebijakan untuk bertransisi dari e-government tradisional ke konsep pemerintahan digital yang tersebut lebih lanjut komprehensif serta transformatif," ujar dia.
Tinggalkan komentar