Indonesia berencana menuntut lembaga anti-  untuk memohonkan bagian dari penyelesaian suap sebesar 991 jt euro (sekitar Rp16,24 triliun) yang mana hal itu dibayarkan oleh pembuat pesawat Airbus kepada pemerintah Inggris.

Airbus, produsen pesawat terbesar di dalam tempat dunia, menyetujui pembayaran itu pada 2020 sebagai bagian dari penyelesaian kasus senilai US$4 miliar dengan Prancis, Inggris, juga juga Amerika Serikat setelah penyelidikan kriminal selama 3,5 tahun atas tuduhan suap kemudian korupsi.

Investigasi itu mencakup dugaan korupsi yang dimaksud digunakan dikerjakan Airbus dalam lima negara, termasuk Indonesia.

Menteri Hukum lalu HAM Yasonna Laoly mengatakan kepada Reuters bahwa Indonesia akan menuntut Kantor Tindakan Penipuan Serius Inggris, yang tersebut mana menyelidiki tuduhan tersebut, untuk mendapatkan bagian dari penyelesaian tersebut.

“Kami adalah salah satu negara yang tersebut dimaksud menjadi korban, kami semata-mata mencari keadilan,” ujar Yasonna seperti dilansir Reuters, Rabu (4/10).

Ia menambahkan negara Asia Tenggara hal yang disebut sedang berkonsultasi dengan penasihat hukumnya di area dalam Inggris.

Indonesia, sambungnya, sudah pernah memberikan bukti-bukti selama penyelidikan. Komentarnya pertama kali dilaporkan minggu ini oleh The Financial Times.

Seorang perwakilan pemerintah Inggris mengatakan kemitraannya dengan Indonesia dalam menanggulangi kejahatan internasional “sangat dihargai”.

“Inggris berkomitmen terhadap kewajiban internasionalnya, sejalan dengan proses yang tersebut mana semestinya,” kata pribadi juru bicara pada Rabu malam.

Share:

Tinggalkan komentar