Jakarta- Sekutu dekat Rusia, Armenia, meratifikasi perjanjian untuk bergabung ke pengadilan kriminal internasional (ICC). Keputusan ini menciptakan pihak Kremlin murka. Dengan bergabungnya Armenia ke ICC, menyebabkan negara hal yang disebut mempunyai kemampuan untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 5 Oktober 2024) berikut ini.
Tinggalkan komentar